Tata Cara Belajar Antara Perempuan Dan Laki-laki
*FIQIH WANITA*
Oleh : Kak Fitri
@dawaku
Bismillah...
Pada malam hari ini kita masih akan membahas tentang wanita menuntut ilmu 📚🎓👩🏫 dengan judul dibawah ini 👇🏻☺
🌟TIDAK ADA PERBEDAAN UNTUK BELAJAR ANTARA LELAKI DAN WANITA💫
Begitulah, tidak ada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan dalam masalah mencari ilmu. Siapa saja, muslim dan muslimah yang enggan mempelajari hukum-hukum agama, cara berhubungan dengan Rabbnya, enggan mempelajari cara pembinaan jiwa, norma sosial, inti moral dan tata krama kehidupan, maka ia telah terjerumus dalam dosa karena meremehkan ilmu-ilmu tersebut. Yang berarti dia pun telah menyodorkan dirinya pada kehidupan nista karena keterlambatan dalam menggapai dunia dan akhirat. Padahal semua itu merupakan ilmu yang bermanfaat, dan akan membebaskan seseorang dari kebodohan dan ketidakpekaan pada kebenaran, serta menghindarkannya dari sekedar orientsi keduniaan semata.
🌟MEREKA TELAH MAJU💫
Dalam konteks kesetaraan derajat wanita dan lelaki dalam mendapatkan ilmu ini, sungguh tidak ada yang lebih membuktikannya daripada keberadaan wanita muslimah dalam naungan Islam. Mereka telah mencapai derajat yang tinggi dalam keilmuan.
Lihatlah para sahabiyyah (sahabat wanita), mereka semangat mengerjakan shalat jamaah bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, sepaya bisa memperoleh pengejaran dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal semua bersepakat tanpa ada perbedaan pendapat, bahwa seorang wanita melaksanakan shalat di rumah, itu lebih afdhal daripada shalat di masjid. Kemudian, dikarenakan jumlah mereka banyak, akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan sebuah pintu masjid bagi mereka hingga sampai sekarang ini di masjid Nabawi, yang diberi nama “Babun Nisaa'”, artinya pintu khusus untuk para wanita.
Al-Baladzuri menyebutkan dalam kitab Fûhul Buldân: “Jumlah wanita muslimah terdahulu yang mempelajari baca tulis adalah separo jumlah laki-laki yang mampu baca tulis.” Al-Baladzuri juga menceritakan bahwasanya Ummu Kultsûm binti ‘Uqbah cakap dalam menulis.
Diriwayatkan bahwa asy-Syifâ` al-Adawiyah dari Bani (Suku) ‘Adi, keluarga besar ‘Umar bin Khaththâb diminta Nabi untuk mengajarkan kepada istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Ummul-Mukminiin Hafshah binti ‘Umar bin Khaththâb cara menulis indah.
Ummul-Mukminiin ‘Aisyah binti Abi Bakar dan Ummul-Mukminîn Ummu Salamah juga memiliki kemampuan membaca, walaupun belum sampai pada derajat mahir dalam menulis. Al-Wâqidi menyebutkan bahwa Karîmah binti al-Miqdâd bisa membaca dan menulis.
‘Aisyah binti Sa’ad berkata: “Ayahku telah mengajarkan kepadaku tulis-menulis”.
Begitu pula dalam hal pengajaran, para wanita sahabiyyah juga mampu berkompetisi dengan kaum laki-laki. Misalanya, seperti halnya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan kurang lebih dua ribu hadits, begitu pula saudarinya yang bernama Asma’ juga telah meriwayatkan sekitar 50 hadits. Dan masih banyak lagi di antara muslimah sahabiyyah selain keduanya yang banyak meriwayatkan banyak hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ummu Darda yang dikaruniai ilmu pernah berkata: “Sungguh aku telah merasakan dan menjalankan berbagai macam ibadah, namun yang paling bisa merasuk dan menyembuhkan jiwaku ialah tatkala duduk dan dzikir di hadapan para ulama”.
Imam Nawawi sendiri mengakui kefaqihan Ummu Darda` ini dengan pujiannya: “Semua telah bersepakat tentang kefaqihan dan kehebatan Ummu Darda` dalam hal pemikiran dan pemahaman. Beliau Radhiyallahu ‘anhuma hidup pada masa Mu’awiyyah”.
Demikianlah, Islam tidak melarang para wanita untuk belajar agama. Tidak mengapa bagi para wanita untuk mencari jalan kemajuan bagi dirinya. Bahkan para ahlu ilmi dan ahli fiqh zaman terdahulu maupun sekarang sepakat, bahwa menuntut ilmu syar’i yang menjadi kebutuhan pokok adalah fardhu ‘ain atas mereka. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan dalam hal ini. Laki-laki dan perempuan kedudukan yang sama dalam kewajiban bersyariat, dan begitu pula dalam mendapatkan balasan di akhirat, kecuali dalam beberapa aturan syariat tertentu, Allah Subhanahu wa Ta’ala membebaskan kaum wanita dari tugas tersebut. Baik, karena aturan-aturan itu mengandung unsur yang memberatkan wanita dalam menjalankannya, atau karena memang tidak sesuai dengan tabiat wanita, atau lantaran bertentangan dengan tugas utama penciptaannya, atau mengakibatkan kerusakan sosial seperti seperti ikhtilâth (percampuran antara laki-laki dan perempuan) dan lain-lain. Adapun aturan-aturan agama lainnya, wanita memiliki kesamaan dengan kaum lelaki dalam mengemban kewajiban-kewajiban dan aturan-aturan syariat.
Ada satu riwayat, bahwasanya Asma` binti Yazid bin Sakan Radhiyallahu ‘anha pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sembari berkata: “Aku adalah seorang utusan dari orang-orang yang berada di belakangku dari sejumlah wanita muslimah. Semuanya berkata dan berpendapat seperti perkataan dan pendapatku sekarang ini, ‘Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutusmu untuk kalangan laki-laki dan perempuan’. Kami semua juga telah beriman dan dan berittiba` (mengikuti) kepadamu. Namun kami –para wanita- memiliki gerak terbatas, menjadi pihak yang menangani urusan rumah tangga belaka. Sedangkan kaum laki-laki bisa memperoleh keutamaan yang sangat banyak dengan menunaikan shalat berjama’ah, ikut mengiringi jenazah dan bisa berangkat jihad. Tatkala mereka pergi berjihad, maka kamilah yang menjaga harta-harta dan merawat anak-anak mereka. Maka, apakah kami juga dapat menuai pahala yang sama dengan mereka, wahai Rasulullah?”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menoleh kepada para sahabat, seraya berseru: “Apakah kalian pernah mendengar pertanyaan seorang wanita tentang agamanya yang lebih baik daripada pertanyan wanita ini?”
Para sahabat Radhiyallahu ‘anhum menjawab: “Belum pernah, wahai Rasulullah.”
Lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Pulanglah engkau wahai Asma`, dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu bahwa baiknya perlakuan salah seorang dari kalian kepada suaminya, semangatnya dalam mencari keridhaan (suami)nya dan terus mengikuti keinginan suaminya, maka pahala itu semua sama dengan apa engkau sebutkan tadi (tentang keutamaan kaum lelaki yang berpahala besar)”.
Kemudian Asma`pulang sambil mengucapkan tahlil dan takbir dengan penuh kegembiraan mendengar jawaban dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh : Kak Fitri
@dawaku
Bismillah...
Pada malam hari ini kita masih akan membahas tentang wanita menuntut ilmu 📚🎓👩🏫 dengan judul dibawah ini 👇🏻☺
🌟TIDAK ADA PERBEDAAN UNTUK BELAJAR ANTARA LELAKI DAN WANITA💫
Begitulah, tidak ada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan dalam masalah mencari ilmu. Siapa saja, muslim dan muslimah yang enggan mempelajari hukum-hukum agama, cara berhubungan dengan Rabbnya, enggan mempelajari cara pembinaan jiwa, norma sosial, inti moral dan tata krama kehidupan, maka ia telah terjerumus dalam dosa karena meremehkan ilmu-ilmu tersebut. Yang berarti dia pun telah menyodorkan dirinya pada kehidupan nista karena keterlambatan dalam menggapai dunia dan akhirat. Padahal semua itu merupakan ilmu yang bermanfaat, dan akan membebaskan seseorang dari kebodohan dan ketidakpekaan pada kebenaran, serta menghindarkannya dari sekedar orientsi keduniaan semata.
🌟MEREKA TELAH MAJU💫
Dalam konteks kesetaraan derajat wanita dan lelaki dalam mendapatkan ilmu ini, sungguh tidak ada yang lebih membuktikannya daripada keberadaan wanita muslimah dalam naungan Islam. Mereka telah mencapai derajat yang tinggi dalam keilmuan.
Lihatlah para sahabiyyah (sahabat wanita), mereka semangat mengerjakan shalat jamaah bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, sepaya bisa memperoleh pengejaran dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal semua bersepakat tanpa ada perbedaan pendapat, bahwa seorang wanita melaksanakan shalat di rumah, itu lebih afdhal daripada shalat di masjid. Kemudian, dikarenakan jumlah mereka banyak, akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan sebuah pintu masjid bagi mereka hingga sampai sekarang ini di masjid Nabawi, yang diberi nama “Babun Nisaa'”, artinya pintu khusus untuk para wanita.
Al-Baladzuri menyebutkan dalam kitab Fûhul Buldân: “Jumlah wanita muslimah terdahulu yang mempelajari baca tulis adalah separo jumlah laki-laki yang mampu baca tulis.” Al-Baladzuri juga menceritakan bahwasanya Ummu Kultsûm binti ‘Uqbah cakap dalam menulis.
Diriwayatkan bahwa asy-Syifâ` al-Adawiyah dari Bani (Suku) ‘Adi, keluarga besar ‘Umar bin Khaththâb diminta Nabi untuk mengajarkan kepada istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Ummul-Mukminiin Hafshah binti ‘Umar bin Khaththâb cara menulis indah.
Ummul-Mukminiin ‘Aisyah binti Abi Bakar dan Ummul-Mukminîn Ummu Salamah juga memiliki kemampuan membaca, walaupun belum sampai pada derajat mahir dalam menulis. Al-Wâqidi menyebutkan bahwa Karîmah binti al-Miqdâd bisa membaca dan menulis.
‘Aisyah binti Sa’ad berkata: “Ayahku telah mengajarkan kepadaku tulis-menulis”.
Begitu pula dalam hal pengajaran, para wanita sahabiyyah juga mampu berkompetisi dengan kaum laki-laki. Misalanya, seperti halnya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan kurang lebih dua ribu hadits, begitu pula saudarinya yang bernama Asma’ juga telah meriwayatkan sekitar 50 hadits. Dan masih banyak lagi di antara muslimah sahabiyyah selain keduanya yang banyak meriwayatkan banyak hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ummu Darda yang dikaruniai ilmu pernah berkata: “Sungguh aku telah merasakan dan menjalankan berbagai macam ibadah, namun yang paling bisa merasuk dan menyembuhkan jiwaku ialah tatkala duduk dan dzikir di hadapan para ulama”.
Imam Nawawi sendiri mengakui kefaqihan Ummu Darda` ini dengan pujiannya: “Semua telah bersepakat tentang kefaqihan dan kehebatan Ummu Darda` dalam hal pemikiran dan pemahaman. Beliau Radhiyallahu ‘anhuma hidup pada masa Mu’awiyyah”.
Demikianlah, Islam tidak melarang para wanita untuk belajar agama. Tidak mengapa bagi para wanita untuk mencari jalan kemajuan bagi dirinya. Bahkan para ahlu ilmi dan ahli fiqh zaman terdahulu maupun sekarang sepakat, bahwa menuntut ilmu syar’i yang menjadi kebutuhan pokok adalah fardhu ‘ain atas mereka. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dengan perempuan dalam hal ini. Laki-laki dan perempuan kedudukan yang sama dalam kewajiban bersyariat, dan begitu pula dalam mendapatkan balasan di akhirat, kecuali dalam beberapa aturan syariat tertentu, Allah Subhanahu wa Ta’ala membebaskan kaum wanita dari tugas tersebut. Baik, karena aturan-aturan itu mengandung unsur yang memberatkan wanita dalam menjalankannya, atau karena memang tidak sesuai dengan tabiat wanita, atau lantaran bertentangan dengan tugas utama penciptaannya, atau mengakibatkan kerusakan sosial seperti seperti ikhtilâth (percampuran antara laki-laki dan perempuan) dan lain-lain. Adapun aturan-aturan agama lainnya, wanita memiliki kesamaan dengan kaum lelaki dalam mengemban kewajiban-kewajiban dan aturan-aturan syariat.
Ada satu riwayat, bahwasanya Asma` binti Yazid bin Sakan Radhiyallahu ‘anha pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sembari berkata: “Aku adalah seorang utusan dari orang-orang yang berada di belakangku dari sejumlah wanita muslimah. Semuanya berkata dan berpendapat seperti perkataan dan pendapatku sekarang ini, ‘Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutusmu untuk kalangan laki-laki dan perempuan’. Kami semua juga telah beriman dan dan berittiba` (mengikuti) kepadamu. Namun kami –para wanita- memiliki gerak terbatas, menjadi pihak yang menangani urusan rumah tangga belaka. Sedangkan kaum laki-laki bisa memperoleh keutamaan yang sangat banyak dengan menunaikan shalat berjama’ah, ikut mengiringi jenazah dan bisa berangkat jihad. Tatkala mereka pergi berjihad, maka kamilah yang menjaga harta-harta dan merawat anak-anak mereka. Maka, apakah kami juga dapat menuai pahala yang sama dengan mereka, wahai Rasulullah?”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menoleh kepada para sahabat, seraya berseru: “Apakah kalian pernah mendengar pertanyaan seorang wanita tentang agamanya yang lebih baik daripada pertanyan wanita ini?”
Para sahabat Radhiyallahu ‘anhum menjawab: “Belum pernah, wahai Rasulullah.”
Lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Pulanglah engkau wahai Asma`, dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu bahwa baiknya perlakuan salah seorang dari kalian kepada suaminya, semangatnya dalam mencari keridhaan (suami)nya dan terus mengikuti keinginan suaminya, maka pahala itu semua sama dengan apa engkau sebutkan tadi (tentang keutamaan kaum lelaki yang berpahala besar)”.
Kemudian Asma`pulang sambil mengucapkan tahlil dan takbir dengan penuh kegembiraan mendengar jawaban dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Komentar
Posting Komentar